Dasar hukum
pembentukan Kabupaten Halmahera Tengah :
1.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1958
tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan
Daerah Swatantra Tingkat I Maluku.
2.
Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-undang Darurat
Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku
menjadi Undang-undang.
3.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah.
4.
Undang-undang Nomor 1999 tentang Pembentukan Privinsi
Maluku Utara, Kabupaten Buru, Maluku Tenggara Barat.
5.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan
Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku
Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar