Minggu, 09 Maret 2014

DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KABUPATEN HALMAHERA TENGAH


Dasar hukum pembentukan Kabupaten Halmahera Tengah :
1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku.
2.    Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku menjadi Undang-undang.
3.    Undang-undang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah.
4.    Undang-undang Nomor 1999 tentang Pembentukan Privinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, Maluku Tenggara Barat.
5.    Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar